Kantor Pelayanan Pajak adalah unit kerja dari Direktorat Jenderal
Pajak yang melaksanakan pelayanan di bidang perpajakan kepada
masyarakat baik yang telah terdaftar sebagai Wajib Pajak maupun belum,
di dalam lingkup wilayah kerja Direktorat Jenderal Pajak.
Secara bertahap sejak tahun 2002, Kantor Pelayanan Pajak telah mengalami
modernisasi sistem dan struktur organisasi menjadi instansi yang
berorientasi pada fungsi, bukan lagi pada jenis pajak.
Kantor Pelayanan
Pajak modern juga merupakan penggabungan dari Kantor Pelayanan Pajak
konvensional dan Kantor Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak. Pada Tahun
2002 tersebut, dibentuk 2 KPP WP Besar atau LTO (Large Tax Office).
KPP Pratama atau
STO (Small Tax Office) adalah KPP Modern yang menangani WP terbanyak. KPP Pratama baru dibentuk pada tahun 2006 s.d
2008.Perbedaan utama antara KPP STO dengan KPP LTO Maupun MTO antara
lain adalah dengan adanya Seksi Ekstensifikasi pada KPP STO, sehingga
dapat dikatakan pula KPP STO merupakan ujung tombak bagi DJP untuk
menambah rasio perpajakan di Indonesia. (source)
KPP Pratama Jayapura adalah satu-satunya kantor administrasi pajak di wilayah Jayapura. Sebelumnya KPP Pratama Jaytapura terletak di Jl A Yani No 8 Gkn, Jayapura. Sekarang berada di Jalan Raya Abepura Kotaraja.
Untuk meningkat pelayanan dan kenyamaan customernya, pada kantor baru KPP Pratama Jayapura dilengkapi dengan fasilitas mesin antrian type SCQ dengan display utama menggunakan LCD 32". Sistem antrian type seperti ini dapat mengurangi rasa bosan customer dalam menunggu antrian pelayanan. Karena pada display utama sistem antrian ini dilengkapi dengan multimedia dalam bentuk tayangan video maupun chanel tv. Display pada LCD TV dalam pengoperasiannya dikontrol melalui PC yang
dilengkapi software Q Vision Display dan perangkat interface.
Selain itu, pada setiap loket dilengkapi dengan display nomor antrian (client display) yang sedang dilayani oleh petugas tersebut. Client display tersebut dibuat menggunakan dot matrix, sehingga tampilannya lebih menarik.
KPP PRATAMA JAYAPURA
Kanwil : Kanwil DJP Papua dan Maluku
Alamat : Jalan Raya Abepura Kotaraja (Depan Gedung Dinas Otonom Prov. Papua), Jayapura, 99111
Telepon : 0967-583791, 584014, 584111
Fax : 0967-583936, 583899
0 comments:
Posting Komentar